Yoon tiba-tiba mengumumkan darurat militer pada 3 Desember. Dia mengklaim darurat militer diperlukan untuk memberangus antek Korea Utara (Korut) di Negeri Ginseng itu.
Namun, darurat militer hanya berlaku selama beberapa jam setelah ditentang keras parlemen dan masyarakat. Sejumlah pihak menuduh Yoon ingin menggunakan darurat militer untuk membungkam oposisi dan menyelamatkan orang dekatnya dari kasus korupsi.
Posisi Yoon semakin tertekan beberapa hari sebelum sidang pemakzulan. Partai pemerintah baru-baru ini berbalik mendukung pemakzulan dirinya.
Penegak hukum juga menyelidikanya atas dugaan pengkhianatan. Dia terancam penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati jika terbukti bersalah di pengadilan. (Wahyu Dwi Anggoro)