IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membekukan total 2 miliar saham PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS) buntut aksi manipulasi saham initial public offering (IPO) dan transaksi semu yang diduga dilakukan Mirae Asset Sekuritas.
"Nilainya total semua Rp14,5 triliun itu dari saham-saham yang kami freeze, itu sekitar ada 2 miliar saham dengan harga saham sekitar 7.000 sekian," kata Direktur Eksekutif Penyidik Sektor Jasa Keuangan OJK Irjen Daniel Bolly Hyronimus Tifaona, kepada wartawan Rabu (4/3/2026).
Menurutnya, Mirae Asset mendapatkan keuntungan hingga Rp14,5 triliun lewat aksi manipulasi IPO dan transaksi semu saham BEBS.
"Rangkaian transaksi tersebut diduga menyebabkan harga saham BEBS di pasar reguler meningkat secara signifikan hingga sekitar 7.150 persen," ujarnya.
Ia mengatakan rangkaian transaksi ini dieksekusi oleh enam orang operator di bawah kendali kedua tersangka, yakni ASS selaku Beneficial Owner dari PT BEBS dan MWK selaku mantan Direktur Investment Banking Mirae Asset.
Daniel menjelaskan mereka melakukan perdagangan efek atau saham yang dalam pelaksanaannya menyampaikan fakta material palsu sehingga memperdaya para investor untuk ikut membeli saham tersebut.
"Terkait tidak dilaporkannya pihak afiliasi penerima fixed allotment dalam penawaran umum perdana saham (IPO) serta penyampaian laporan penggunaan dana IPO yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya," ucapnya.
Selain itu, kata dia, OJK juga menemukan transaksi semu terhadap saham-saham yang dikendalikan melalui jaringan afiliasi dan nominee.
Aksi insider trading merupakan praktik ilegal dalam investasi saham, di mana investor mendapat informasi keuntungan dalam transaksi jual beli saham dari pihak perusahaan terkait.
"Berupa transaksi antarpihak terafiliasi yang melibatkan 7 entitas perusahaan dan 58 entitas perorangan nominee, yang dieksekusi oleh enam orang operator di bawah kendali tersangka," tuturnya.
(Febrina Ratna Iskana)