sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ombudsman Buka Suara Soal Penetapan Tiga Perusahaan Tersangka Korupsi Minyak Goreng

News editor Suparjo Ramalan
25/08/2023 12:17 WIB
Penetapan tiga perusahaan di sektor industri sawit masih menimbulkan polemik, terlebih perusahaan tersebut hanya menjalankan kebijakan yang dibuat pemerintah.
Ombudsman Buka Suara Soal Penetapan Tiga Perusahaan Tersangka Korupsi Minyak Goreng. (Foto: MNC Media)
Ombudsman Buka Suara Soal Penetapan Tiga Perusahaan Tersangka Korupsi Minyak Goreng. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Penetapan tiga perusahaan di sektor industri sawit yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group dan Musim Mas Group sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan minyak goreng masih menimbulkan polemik, terlebih perusahaan tersebut hanya menjalankan kebijakan yang dibuat pemerintah.

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika mengatakan, penanganan perkara tersebut tak bisa dilihat dari satu sisi saja. Dia pun menyoroti soal strategi pengendalian harga minyak goreng yang semuanya digerakkan berdasarkan aturan yang dibuat pemerintah.

"Di dalam  Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) kan sudah jelas, jawaban Ombudsman terkait masalah ini. Pangkal mula dari persoalan ini adalah ketidakmampuan Kemendag dalam memitigasi dampak kenaikan harga CPO," ujar Yeka melalui keterangan pers, Jumat (25/8/2023).

Pernyataan Yeka terkait perkara pengendalian harga minyak goreng itu bukan baru pertama kali diungkapnya. Hasil investigasi yang dilakukan pihaknya pada 2022 mengungkap bahwa ada sedikitnya tujuh kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dalam rangka pengendalian harga minyak goreng.

Dia juga menyinggung kerap bergantinya kebijakan pemerintah kala itu dalam rangka mengendalikan harga minyak goreng yang justru berpotensi menimbulkan kebingungan di tingkat pelaksanaan.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement