Perlu diketahui, pimpinan KPK akan habis masa jabatan pada akhir 2024. Seharusnya, pimpinan KPK hanya menjabat selama empat tahun dan berakhir pada 2023.
Namun, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron untuk memperpanjang masa jabatan hingga lima tahun dan akan berakhir pada 2024.
(YNA)