sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pansel Capim KPK Bakal Diumumkan Juni 2024, Jokowi Beberkan Kriterianya

News editor Raka Dwi Novianto
14/05/2024 16:00 WIB
Presiden Jokowi mengungkapkan, panitia seleksi (pansel) calon pimpinan dan dewan pengawas (dewas) KPK akan diumumkan pada Juni 2024.
Pansel Capim KPK Bakal Diumumkan Juni 2024, Jokowi Beberkan Kriterianya. (Foto MNC Media)
Pansel Capim KPK Bakal Diumumkan Juni 2024, Jokowi Beberkan Kriterianya. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan, panitia seleksi (pansel) calon pimpinan dan dewan pengawas (dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan diumumkan pada Juni 2024.

"Iya (diumumkan bulan Juni), ini baru menyiapkan untuk anggota-anggota dari pansel," kata Jokowi di Pasar Sentral Lacaria, Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, Selasa (14/5/2024).

Jokowi menyebut, pansel capim KPK nantinya akan diisi oleh tokoh-tokoh yang dinilai baik dan memiliki integritas serta fokus terhadap pemberantasan korupsi.

"Ya tokoh yang baik lah, yang punya integritas yang concern terhadap pemberantasan korupsi. Saya kira banyak sekali, tinggal nanti dipilih," kata Jokowi.

Sebagai informasi, Istana mengungkapkan bahwa anggota panitia seleksi (pansel) calon pimpinan dan dewan pengawas (dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berjumlah sembilan orang.

"Adapun keanggotaan pansel tersebut akan berjumlah sembilan orang yang terdiri dari lima orang dari unsur pemerintah dan empat orang dari unsur masyarakat yang akan ditetapkan melalui Keputusan Presiden," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangannya, Kamis (9/5/2024).

Ari mengatakan, nama-nama calon pansel masih dalam proses pematangan dengan memperhatikan masukan dan harapan dari masyarakat.

"Nama-nama calon anggota Pansel Capim dan Dewas KPK masih terus digodok dengan memperhatikan harapan-harapan masyarakat untuk mendapatkan anggota Pansel yang kredibel dan berintegritas," kata Ari.

Perlu diketahui, pimpinan KPK akan habis masa jabatan pada akhir 2024. Seharusnya, pimpinan KPK hanya menjabat selama empat tahun dan berakhir pada 2023. 

Namun, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron untuk memperpanjang masa jabatan hingga lima tahun dan akan berakhir pada 2024.

(YNA)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement