IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan dan Sosialisasi SPI Pendidikan.
“Kami dari KPK melakukan peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2023 dan Sosialisasi SPI Pendidikan 2024 yang merupakan salah satu program di KPK yang diberi tugas memberantas korupsi,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (30/4/2024).
Tanak menambahkan, kegiatan ini sangat penting dalam kaitannya di dunia pendidikan. Sebab, hal itu bertujuan untuk menciptakan tidak ada lagi tindak pidana korupsi di Indonesia.
“Kegiatan ini sangat penting dalam kaitannya dengan pendidikan. Mulai sejak dini, di negara ini KPK coba berpikir melalui Deputi Pendidikan coba berpikir apa upaya atau apa langkah kita yang perlu kita lakukan agar nantinya kita berharap sebagaimana harapan dari masyarakat dan bangsa kita ini tidak ada lagi korupsi atau zero corruption di tahun emas 2045," kata dia.
Di dunia pendidikan, lanjut Tanak, pencegahan sejak dini penting ditanamkan, agar nantinya ketika masuk ke dunia kerja tidak ada pemikiran untuk melakukan korupsi.