IDXChannel - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin meminta seluruh pejabat negara menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mereka secara jujur.
Mengingat, kepatuhan menyetorkan LHKPN di Indonesia masih terbilang rendah berdasarkan catatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Laporan KPK menyebutkan, LHKPN untuk jajaran penyelenggara negara di tingkat legislatif baru terdapat sekitar 38 persen, eksekutif 53 persen, dan yang memiliki tingkat laporan cukup tinggi adalah yudikatif sebesar 94 persen.
“Kita terus meminta supaya laporan kekayaan itu dilaporkan semuanya ya, baik yang eksekutif, tentu terutama juga kita harapkan dari legislatif, juga dari yudikatif, semua melaporkan ini dengan jujur,” imbau Wapres di Istana Wapres, Jumat (3/3/2023).