IDXChannel - Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam) Lodewijk F Paulus mengharapkan agar pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bisa dilaksanakan H-7 Lebaran/Idul Fitri 2025.
“THR ini masih dibicarakan kepada siapa yang berhak menerima, kemudian batas waktu. Mereka harus, katakan perusahaan, membayar berapa dan besarannya berapa tentunya ini akan terus dikoordinasikan,” kata Lodewijk saat konferensi pers usai menggelar rapat tertutup bersama jajaran kementerian/lembaga dan stakeholder terkait lainnya terkait persiapan jelang Ramadan dan Idul Fitri 2025 di kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Senin (24/2/2025).
“Prinsipnya tujuh hari sebelum Lebaran diharapkan THR ini sudah dapat diterima, oleh katakan karyawan-karyawan yang tersebar di Indonesia,” kata dia.
Di sisi lain, THR untuk ojek online (ojol), Lodewijk mengatakan, saat ini masih dalam pembahasan di tingkat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
“Ya kita tahu bahwa Wamenaker dan Menaker sudah berdiskusi, dan tentunya ini belum ada dalam peraturan itu. Sehingga dari Kemnaker tadi kami sudah tanyakan juga mereka akan segera menyusun aturan,” ujar dia.
Lodewijk memastikan, pemerintah mengupayakan sebaik mungkin agar para pengemudi ojol mendapatkan THR di momen Lebaran 2025.
“Sehingga para pengemudi ataupun ojek online ini dapat mendapatkan hak THR sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jadi sudah disiapkan, intinya diharapkan H-7 dari Lebaran masalah-masalah ini sudah dapat kita eliminir,” kata dia.
(Dhera Arizona)