Selain itu, Kementerian Ketenagakerjaan juga mendorong perusahaan menjalankan program optimasi pemanfaatan energi di lingkungan kerja.
Upaya tersebut meliputi penggunaan teknologi hemat energi, penguatan budaya konsumsi energi secara bijak, serta pengawasan penggunaan listrik dan bahan bakar secara terukur.
“Program ini tidak bisa berjalan sendiri. Kami mendorong keterlibatan pekerja dan serikat buruh dalam merancang dan menjalankan inisiatif efisiensi energi, sekaligus membangun kesadaran bersama,” kata Yassierli.
Dia berharap kebijakan ini dapat menjadi langkah nyata dunia usaha dalam mendukung stabilitas energi nasional, sekaligus menciptakan sistem kerja yang lebih efisien dan berkelanjutan di masa depan.
(Nur Ichsan Yuniarto)