Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) Setya Utama mengatakan, dalam rancangan Inpres diatur kesepakatan penggunaan Wisma atlet sebanyak 50 persem digunakan untuk MBR dan 50 persen untuk ASN.
Revitalisasi Wisma Atlet dilakukan pada Blok D10 Kemayoran di 7 tower sebanyak 5.494 unit dan Blok C2 Pademangan sebanyak 3 tower berkapasitas 1.932 unit. Dari total 7.426 unit yang direvital sebanyak 1.932 unit dari Blok C2 tower 8 dan Blok D10 tower 1,2,3,4,6 dan 7 rencananya akan dimanfaatkan sebagai hunian bagi ASN dan MBR
Revitalisasi dimulai sejak 26 Agustus 2024 dan ditargetkan rampung pada April 2025 dengan nilai kontrak Rp367 miliar. Revitalisasi Wisma Atlet ini dilaksanakan oleh kontraktor Abipraya-Wika, KSO.