Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, pihaknya telah sepakat, biaya peserta PBI JK nonaktif yang mengidap penyakit kronis akan ditanggung oleh pemerintah selama tiga bulan. Hal ini seiring Pemerintah membenahi data peserta PBI JK.
"Ya, jadi kalau tadi DPR dan pemerintah sepakat bahwa selama tiga bulan, seluruh layanan kesehatan termasuk yang PBI, itu dibayarkan oleh pemerintah. Jadi sudah sepakat, tadi bagian bayar-bayarnya pemerintah," ujar Dasco.
"Sambil kemudian pihak-pihak terkait dalam hal ini Kementerian Sosial, BPJS, Kementerian Kesehatan, itu kemudian memutakhirkan data terbaru dengan pembanding yang terbaru," kata dia.
(Dhera Arizona)