“Selebihnya milik orang lain, sembilan (SHM) perorangan dan kabarnya ditemukan juga ada 17 bidang SHM di kawasan tersebut sesuai pernyataan Menteri ATR/BPN. Namun semua SHM itu tak ada kaitan dengan PIK 2,” kata Muannas.
Selain itu, Muannas juga mengatakan, SHGB yang dimiliki IAM dan CIS hanya berlokasi di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Dengan kata lain, dia mengklaim, pagar laut yang membentang 30 kilometer di enam kecamatan itu bukan seluruhnya ada di atas lahan ASG atau PANI.
PANI merupakan emiten properti yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Perusahaan tersebut dikuasai 89,92 persen sahamnya oleh Agung Sedayu lewat PT Multi Artha Pratama (MAP). ASG diketahui memiliki 50 persen saham MAP secara langsung.
(Rahmat Fiansyah)