IDXChannel - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) guna menanggulangi kualitas udara yang memburuk di ibu kota. Pergub tersebut dimaksudkan untuk menerapkan strategi pengendalian udara yang kini dicemari oleh polusi emisi gas buang.
Kepada Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengungkapkan, pihaknya kini tengah mempersiapkan Pergub tersebut sebagai upaya aturan dalam menjaga kualitas udara di Jakarta.
Meski demikian, ia mengatakan kualitas udara tidak hanya dipengaruhi oleh polusi emisi, namun juga adanya kondisi iklim kemarau yang berlangsung di antara bulan Juli hingga Agustus.
"Ke depannya, kami juga sedang menyusun strategi untuk pengendalian dalam bentuk Pergub, ini juga dalam waktu dekat akan ditandatangani Pj Gubernur, untuk strategi pengendalian pencemaran udara," ujar Asep saat jumpa pers di Kantor Ditjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Jakarta, Jumat (11/8/2023).