Sementara itu, untuk mengawal penetapan ini, Polda Metro Jaya menerjunkan 588 anggota. Jumlah personel yang dikerahkan merupakan gabungan antara Polda Metro Jaya dengan Polres Metro Jakarta Barat.
Untuk rekayasa lalu lintas hal tersebut bersifat situasional. Artinya, rekayasa lalu lintas akan dilakukan melihat situasi kondisi di lapangan.
“(Rekayasa lalin) situasional,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
(Nur Ichsan Yuniarto)