sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pengadaan Mobil Siaga Desa Senilai Rp98 Miliar Diduga Dikorupsi, 150 Kades Diperiksa Kejari

News editor Dedi Mahdi
29/05/2024 15:21 WIB
Kejari Bojonegoro memeriksa 150 kepala desa terkait dugaan korupsi pengadaan 384 mobil siaga desa senilai Rp98 miliar.
Pemeriksaan Kades, dan Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro (Dedi Mahdi/MNC Media)
Pemeriksaan Kades, dan Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro (Dedi Mahdi/MNC Media)

IDXChannel - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro memeriksa 150 kepala desa (kades). Mereka diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan 384 mobil siaga desa senilai Rp98 miliar.

Kasi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaiman Mengatakan, hingga saat ini pihaknya sudah memeriksa lebih dari 150 Kepala desa se Kabupaten penghasil minyak dan gas bumi ini.

"Total sudah lebih dari 150 kades sudah kita mintai keterangan," kata Aditia, Rabu (29/5/2024).

Dia menambahkan, terahir penyidik Kejari memeriksa 19 kepala desa asal Kecamatan Kedungadem.

"Dari 22 kades asal Kecamatan Kedungdem yang kita panggil, tiga diantaranya berhalangan, dua sakit dan satu sedang naik haji," katanya.

Selain memeriksa para kades, penyidik sebelumnya juga telah memeriksa sejumlah pejabat teras Pemkab Bojonegoro.

Di antaranya Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Kepala Bagian Umum dan Asisten 1 Pemkab Bojonegoro. Serta pihak ketiga, yaitu dealer atau penyedia mobil siaga desa asal Surabaya.

Kejaksaan Negeri Bojonegoro sebelumnya mencium adanya dugaan korupsi pengadaan sebanyak 384 mobil siaga desa, dengan total anggaran senilai lebih dari Rp 98 miliar.

Anggaran bersumber dari APBD Bojonegoro tahun 2022, melalui program Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD). Diduga ada mark up atau selisih harga setiap pembelian mobil hingga mencapai Rp128 juta per unitnya. Meski sejumlah saksi telah diperiksa namun belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

(NIY)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement