sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pengadaan Sapi Diusut KPK, SYL Perintahkan Anak Buah Siapkan Rp800 Juta untuk Firli Bahuri

News editor Nur Khabibi/MPI
19/06/2024 15:06 WIB
Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo alias SYL disebut memerintahkan Pejabat Kementan untuk menyiapkan Rp800 juta untuk Firli Bahuri.
Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo alias SYL disebut memerintahkan Pejabat Kementan untuk menyiapkan Rp800 juta untuk Firli Bahuri.
Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo alias SYL disebut memerintahkan Pejabat Kementan untuk menyiapkan Rp800 juta untuk Firli Bahuri.

IDXChannel - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut memerintahkan Pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan) untuk patungan menyiapkan uang Rp800 juta. Uang tersebut digunakan terkait adanya penyelidikan pengadaan sapi di Kementan oleh KPK

Hal itu disampaikan eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono saat menjadi saksi mahkota untuk terdakwa SYL dan Muhammad Hatta dalam sidang dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan. 

Awalnya, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh menanyakan Kasdi perihal adanya hubungan SYL dengan manta Ketua KPK, Firli Bahuri. Kasdi menjawab hanya mengetahui hubungan keduanya dari foto mereka yang bertemu di lapangan badminton yang sempat viral. 

"Apakah saudara pernah ndak menanyakan kepada ajudannya, waktu itu saksi Panji untuk apa Pak Menteri Ketemu dengan ketua KPK di lapangan badminton yang di berita itu?" tanya Hakim di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (19/6/2024). 

"Mohon izin Yang Mulia, pada saat itu memang Pak Menteri sendiri pernah sampaikan kepada seluruh jajaran eselon I bahwa ada permasalahan yang berkait dengan pengadaan sapi di Kementan yang bermasalah yang sedang dilidik oleh KPK," jawab Saksi. 

"Kemudian Pak Menteri sampaikan agar ini diantisipasi, itu yang lantas kemudian arti mengantisipasi itulah maka ada sharing lagi," tambahnya. 

Hakim Rianto kemudian memastikan kepada Kasdi soal peruntukan sharing uang ratusan juta tersebut. 

"Jadi begini, setelah disampaikan pada waktu itu diperjelas lagi oleh pak Hatta bhawa ada kebutuhan Rp800 (juta) yang akan diserahkan pada Pak Firli," kata Saksi. 

Kasdi menyebutkan, setelah jumlah tersebut terkumpul kemudian diminta untuk diserahkan ke Firli melalui Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar. 

"Rp800 juta untuk apa uang ini?" tanya Hakim. 

"Ya informasi yang saya terima dari Pak Hatta untuk disampaikan, awalnya Pak Hatta tidak menyampaikan itu, setelah beberapa lama Pak Hatta sampaikan termasuk juga Panji sampaikan itu akan disampaikan kepada Pak Firli melalui Kapolrestabes Semarang. Nah kebetulan Pak Kapolrestabes Semarang ini adalah saudara Pak Menteri," kata Saksi. 

Kasdi menyatakan tidak mengetahui alasan kenapa penyerahan uang tersebut harus melalui Irwan. Dia mengaku tidak mengetahui apakah uang tersebut sudah diterima Firli atau belum. 

Kasdi hanya mengetahui uang tersebut ditujukan untuk Firli Bahuri yang saat itu menjabat Ketua KPK. 

"Apakah untuk keepntingan Kombes atau kepentingan?" tanya Hakim. 

"Info yang saya terima buat kepentingan Pak Firli," jawab Kasdi. 

"Dan uang itu sudah diserahkan?" tanya Hakim lagi. 

"Saya tidak tahu, Pak Hatta yang sampaikan," jawab Saksi. 

"Maksudnya uang itu dikumpulkan sudah diserahkan ke Pak Hatta?" kata Hakim. 

"Sampaikan ke Pak Hatta di ruangan saya, dibawa Pak Hatta, informasi dari Pak Hatta di serahkan ke Pak Irwan," jawab Kasdi. 

Kasdi mengaku tak mengertahui apakah uang itu sudah diserahkan ke Firli atau tidak.

"Apakah Pak Irwan sudah diserahkan ke Pak Firli? Saudara ndak tau," tanya Hakim. 

"Saya tidak tahu," jawab Kasdi.

(NIY)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement