IDXChannel - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menerapkan kebijakan Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar elektronik, yang akan diluncurkan pada tahun ini
Dalam hal ini, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta telah mengusulkan besaran tarif jalan berbayar tersebut, antara Rp5.000 sampai Rp19.900 untuk sekali melintas.
Aturan ini telah tertulus dalam draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik, yang ditetapkan oleh Anies Baswedan saat jadi Gubernur DKI Jakarta. Dalam raperda tersebut tercatat ada 25 ruas jalan yang akan diterapkan ERP.
Wacana tersebut lantas membuat pengendara di Jakarta merasa protes serta menolak akan kebijakan ini.
Hal itu dikarenakan, sebagian warga Jakarta dengan berbagai latar pekerjaan, menjadikan jalan raya sebagai tempat untuk mencari nafkah. Khususnya untuk para kurir, serta ojek online.
Salah satu pengendara Ade (33) menyatakan sikap keberatan atas wacana ini. Ia yang bekerja sebagai ojek online dalam menyambung hidup pun merasa pendapatannya masih kurang.
Ditambah lagi, dengan adanya jalanan berbayar ini dapat membuat penghasilannya semakin kecil.
"Saya keberatan. Setiap kita lewat pasti bayar, tapi pendapatan kita Rp100 ribu aja kurang," ujarnya saat ditemui, Jumat (27/1/2023).
Ia pun berharap, tarif ERP tersebut sebaiknya ditiadakan agar pekerjaan sepertinya tetap bisa beroperasi seperti biasa dan tidak merugi.
"Ya menurut saya seperti biasa aja sih, biar narik lancar, kalau misalnya begitu narik malah merugi," jelasnya.
Terpisah, Nure (22) yang bekerja sebagai pegawai swasta juga menolak dengan wacana diberlakukannya tarif ERP ini.
Ia pun merasa keberatan jika nantinya, setiap melewati jalanan yang terdaftar ERP, ia pun harus merogoh kocek dikarenakan pekerjaannya yang mobilitas.
"Sebenernya karena sering lewatin jalan protokol, sekitaran Jakarta Pusat, saya agak keberatan sih. Karena ketika saya lewat jalan Medan Merdeka Barat bayar, masuk ke Gajah Mada bayar lagi itu kan," papar dia.
Danu (25) yang juga merupakan seorang driver salah satu perusahaan pengiriman paket juga merasa keberatan dengan akan diterapkan kebijakan ini.
Menurutnya, dengan porsi jalanan yang macet di Jakarta serta pekerjaannya yang selalu berada di jalan, merasa berat dengan adanya tarif tersebut.
"Kalau bisa jangan (diterapkan) lah, masa jalanan macet kita harus bayar," pungkas dia
(SAN)