sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Penuhi Panggilan, Pengacara Kasus Korupsi BTS Kominfo Bawa Tumpukan Uang USD1,8 Juta

News editor Irfan Ma'ruf
13/07/2023 11:37 WIB
Pengacara itu membawa tumpukan uang senilai USD 1,8 Juta saat hadir pemeriksaan oleh penyidik Jampidsus, Kejagung.
Tumpukan uang senilai USD 1,8 Juta saat hadir pemeriksaan oleh penyidik Jampidsus, Kejagung. Foto: Irfan Ma'ruf
Tumpukan uang senilai USD 1,8 Juta saat hadir pemeriksaan oleh penyidik Jampidsus, Kejagung. Foto: Irfan Ma'ruf

IDXChannel - Pengacara terdakwa kasus korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G Kominfo, Maqdir Ismail memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (13/7/2023).

Uniknya, dia membawa tumpukan uang senilai 1,8 Juta Dolar Amerika Serikat (USD) saat hadir pemeriksaan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.

Dari pantauan di lapangan, Maqdir yang merupakan pengacara dari Irwan Hermawan ini membawa dua tumpuk uang pecahan uang USD 1,8 juta. Uang itu dalam bentuk pecahan 100 dolar yang dibawa oleh dua orang asistenya. 

Uang tersebut diserahkan sebagai bentuk recoveri atas kasus yang menimpa kliennya. 

Maqdir memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan pada pukul 10.20 WIB. Dia datang dengan dua mobil yang membawa uang serta uang Rp27 miliar. Uang tersebut awalnya berada di dalam koper kemudian dikeluaran dan dibawa oleh dua asistennya. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement