KPK telah menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Liuefied Natural Gass (LNG) atau gas alam cair PT Pertamina (Persero) 2011-2021.
Penetapan tersangka tersebut merupakan pengembangan dari kasus yang menyeret eks Direktur Utama PT Pertamina, Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan.
"Bahwa terkait dengan pengembangan tersebut, KPK telah menetapkan dua tersangka penyelenggara negara dengan inisial HK dan YA," kata Tessa Mahardhika.
(NIY)