Sedangkan masyarakat umum yang tidak memiliki BPJS dikenakan tarif sebesar Rp60 ribu.
Ngabila mengatakan RSUD Tamansari Jakarta pada kondisi tertentu merawat kasus-kasus pasien dengan gangguan jiwa di rawat inap seperti skizofrenia, skizoafektif, bipolar, hingga gangguan mental organik.
(NIA)