sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PKPU Pilkada Segera Diundangkan, Menkumham: Jika Memungkinkan, Hari Ini

News editor Jonathan Simanjuntak
25/08/2024 12:42 WIB
Menkumham, Supratman Andi Agtas mengatakan, perubahan  Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) soal Pilkada 2024 akan segera diundangkan.
PKPU Pilkada Segera Diundangkan, Menkumham: Jika Memungkinkan, Hari Ini (foto web gerindra)
PKPU Pilkada Segera Diundangkan, Menkumham: Jika Memungkinkan, Hari Ini (foto web gerindra)

Supratman mengatakan, usai rapat ini, Kemkumham langsung menggelar rapat bersama pimpinan Kemkumham. Dia menegaskan bahwa perubahan itu akan segera diundangkan.

“Ini langsung rapat by zoom untuk harmonisasinya, hari ini juga. Saya berharap, tadi saya sudah hubungan Pak Dirjen, semuanya, staf untuk segera mungkin melakukan pengundangan,” kata dia.

Sebelumnya, RDP antara KPU dan Komisi II DPR dimulai sejak pukul 10.24 WIB dan berlangsung tak lebih dari satu jam. Dalam rapat itu, KPU menyampaikan draf perubahan Peraturan KPU Nomor 8 tahun 2024.

KPU mengakomodir putusan Mahkamah Konstitusi nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024. Dalam rapat itu, KPU memastikan rancangan perubahannya telah mengakomodir aturan terkait ambang batas pengusungan kepala daerah sekaligus penghitungan batas usia.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement