sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PKPU Pilkada Segera Diundangkan, Menkumham: Jika Memungkinkan, Hari Ini

News editor Jonathan Simanjuntak
25/08/2024 12:42 WIB
Menkumham, Supratman Andi Agtas mengatakan, perubahan  Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) soal Pilkada 2024 akan segera diundangkan.
PKPU Pilkada Segera Diundangkan, Menkumham: Jika Memungkinkan, Hari Ini (foto web gerindra)
PKPU Pilkada Segera Diundangkan, Menkumham: Jika Memungkinkan, Hari Ini (foto web gerindra)

“Perubahan PKPU nomor 8 tahun 2024 ini telah mengakomodir, tidak ada kurang tidak ada lebih, dari putusan Mahkamah Konstitusi nomor 60 dan 70,” kata Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, Minggu (25/8).

“Apakah bisa kita setujui?” tanya Doli.

“Setuju,” jawab peserta rapat.

(Fiki Ariyanti)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement