sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PM Thailand Terancam Lengser karena Kasus Pelanggaran Etika

News editor Wahyu Dwi Anggoro
13/08/2024 11:45 WIB
Mahkamah Konstitusi Thailand pekan ini akan memutuskan apakah Srettha Thavisin dapat melanjutkan jabatannya sebagai perdana menteri.
PM Thailand Terancam Lengser karena Kasus Pelanggaran Etika. (Foto: MNC Media)
PM Thailand Terancam Lengser karena Kasus Pelanggaran Etika. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Mahkamah Konstitusi Thailand pekan ini akan memutuskan apakah Srettha Thavisin dapat melanjutkan jabatannya sebagai perdana menteri.

Dilansir dari Bloomberg pada Selasa (13/8/2024), pengadilan akan memutuskan apakah Srettha melanggar standar etika karena mengangkat pengacara Pichit Chuenban, yang merupakan eks-narapidana, sebagai anggota kabinet.

Pichit telah mengundurkan diri dan Srettha menyatakan bahwa dirinya tidak bersalah.  Mahkamah Konstitusi akan mengumumkan keputusannya pada Rabu besok. 

Berikut ini kemungkinan situasi yang dapat terjadi:

1. Tidak Bersalah

Putusan tidak bersalah akan mencegah ketidakstabilan politik di ekonomi terbesar kedua di Asia Tenggara itu. Putusan yang menguntungkan Srettha juga akan meredakan kekhawatiran investor.

Investor telah menarik lebih dari USD3 miliar dari pasar saham Thailand tahun ini. Hal ini menyebabkan indeks acuan SET Thailand mencapai titik terendah dalam empat tahun. 

Dalam setahun terakhir, indeks tersebut menjadi salah satu yang berkinerja terburuk di dunia, menurut data yang dikumpulkan Bloomberg.

2. Bersalah

Putusan bersalah akan menyebabkan pengunduran diri Srettha dan anggota kabinetnya. Ini dapat memicu ketidakstabilan politik di Negeri Gajah Putih tersebut.

Partai-partai akan memperebutkan posisi perdana menteri. Tidak ada batas waktu untuk pemilihan kepala pemerintahan baru dan konstitusi juga tidak menjelaskan dengan jelas prosedur penggantian Srettha.

Kekosongan kekuasaan akan membuat kondisi Thailand rentan. Aktivitas ekonomi juga dapat terganggu jika terjadi aksi protes besar-besaran dari kubu pro-Srettha. (Wahyu Dwi Anggoro)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement