IDXChannel - Polda Metro Jaya menegaskan, penerapan sanksi tilang manual bukan merupakan bentuk intimidasi. Namun, bentuk edukasi kepada pengguna kendaraan.
Sehingga, masyarakat diminta agar tidak takut.
“Jangan sampai muncul anggapan tilang ini adalah suatu intimidasi, tapi sebagai sistem untuk mengedukasi masyarakat agar tertib, jadi tidak perlu takut,” ucap Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, Jakarta, Kamis (18/5/2023) malam.
Dijelaskan Latif, langkah tersebut sejatinya dalam rangka mengingatkan dan menegur para pengendara. Tindakan tilang, kata dia, adalah langkah terakhir yang dilakukan apabila pengendara tersebut membahayakan pengguna jalan lainnya.