“Seperti boncengan tiga, tidak menggunakan helm, kita lihat situasi bisa diingatkan suruh turun dulu, suruh ambil, tapi kalau sudah membahayakan seperti ugal-ugalan pasti kita tilang, itu langkah terakhir,” jelasnya.
Lebih lanjut, Latif menampik anggapan tilang manual diberlakukan kembali dikarenakan Electronik Traffic Law Enforcement (ETLE) bekerja tidak maksimal.
“ETLE tetap maksimal, karena belum menyeluruh di setiap ruas jalan, maka diberlakukan kembali tilang manual sebagai sarana pendukung saja, karena ETLE benar-benar efektif untuk menyadarkan masyarakat,” pungkasnya.
(YNA)