sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tilang Manual Kembali Berlaku, Polisi Tegaskan Tak Ada Double Tilang

News editor Erfan Ma'ruf
16/05/2023 18:49 WIB
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra menegaskan polisi tidak akan memberlakukan double tilang dengan berlakunya tilang manual.
Tilang Manual Kembali Berlaku, Polisi Tegaskan Tak Ada Double Tilang. (Foto: MNC Media)
Tilang Manual Kembali Berlaku, Polisi Tegaskan Tak Ada Double Tilang. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali memberlakukan tilang manual. Meski begitu, tilang elektronik atau ETLE tidak dihilangkan.

Hal itu pun menimbulkan kekhawatiran para pengendara yang terkena double tilang. Namun, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra menegaskan polisi tidak akan memberlakukan double tilang.

Menurut dia, jika jenis pelanggaran yang dilakukan adalah sama dan dalam rentang waktu yang sama maka salah satu proses tilang dihentikan. 

“Misalnya kaitannya begini di hari yang sama di jalan berbeda kita bisa konfirmasi apabila kita sudah dikenakan tilang salah satunya dihentikan nanti. Jadi tidak ada double tilang enggak ada,” ujar AKBP Jhoni Eka Putra, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (16/5/2023). 

Selain itu, Jhoni mengatakan saat dilakukan penilangan manual petugas juga akan melihat dulu, waktu dan apa yang dilanggar. Apabila diketahui, waktu pelanggaran tidak terlalu lama dan lokasi tidak terlalu jauh maka bisa satu waktu dihentikan. Sehingga langkah ini sebagai antisipasi terjadinya double tilang.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement