“Pulau Rupat ini adalah salah satu pulau di wilayah terluar Indonesia. Salah satu basis atau pertahanan batas wilayah kita di sini adalah mangrove,” tegasnya.
Berdasarkan data yang disampaikan Kapolda, luas kawasan mangrove di Provinsi Riau mencapai sekitar 230.911 hektare. Sementara di Pulau Rupat terdapat sekitar 15.552 hektare mangrove, yang terdiri dari mangrove lebat 13.965 hektare, sedang 826 hektare dan jarang 761 hektare.
Karena itu, Herry mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga keberadaan mangrove dan mencegah kerusakan lingkungan.
“Untuk itu saya ingin mengajak seluruh pihak dan seluruh masyarakat untuk selalu proaktif dalam menjaga lingkungan,” katanya.
Herry menegaskan, penanganan kejahatan lingkungan tidak cukup hanya dengan penindakan. Polda Riau menjalankan tiga pendekatan secara bersamaan, yakni preventif, represif dan restorasi.