Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro Ridwan mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, aktivitas dapur pembakaran tersebut telah berlangsung sejak 2022. Kayu mangrove diperoleh dari masyarakat sekitar untuk kemudian diolah menjadi arang dan dijual.
“Penyidik masih melakukan pendalaman, termasuk menelusuri sumber bahan baku dan pihak-pihak lain yang berkaitan dengan aktivitas pengolahan serta distribusi arang bakau,” kata Ade.
Kapolda menambahkan, menjaga lingkungan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari mencegah kerusakan, menjaga kawasan yang masih baik hingga memulihkan lingkungan yang telah mengalami kerusakan.
Dalam waktu dekat, Polda Riau bersama Kodam XIX/Tuanku Tambusai juga akan melaksanakan kegiatan CERAH sebagai bagian dari gerakan restorasi lingkungan dengan target penanaman satu juta pohon.