sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polri Tetapkan Dua Tersangka Baru dalam Kasus Mafia Judi Online yang Libatkan Komdigi

News editor Muhammad Refi Sandi
30/11/2024 15:30 WIB
Polda Metro Jaya kembali menetapkan dua tersangka baru dalam kasus mafia judi online (judol) yang melibatkan pegawai Komdigi.
Polri Tetapkan Dua Tersangka Baru dalam Kasus Mafia Judi Online yang Libatkan Komdigi. (Foto: Ilustrasi/MNC Media)
Polri Tetapkan Dua Tersangka Baru dalam Kasus Mafia Judi Online yang Libatkan Komdigi. (Foto: Ilustrasi/MNC Media)

Lebih lanjut, Ade menyebut sejumlah barang bukti seperti handphone, buku rekening hingga uang tunai ratusan juta telah disita polisi.

Dari tangan AA diamankan 1 unit HP, 9 buku rekening, dan uang tunai dalam berbagai mata uang senilai Rp724.336.400 (Rp724,33 juta).

Smentara itu, dari tersangka F alias W alias A disita 1 unit HP dan uang tunai Rp720 juta.

(Febrina Ratna)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement