sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polri Tetapkan Eks Dirut PTPN XI sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi EPCC Pabrik Gula

News editor Puteranegara
07/07/2026 16:30 WIB
Penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 93 orang. Kemudian, ahli tiga orang dari Ahli dari BPK RI, LKPP, dan EPCC. 
Polri Tetapkan Eks Dirut PTPN XI sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi EPCC Pabrik Gula
Polri Tetapkan Eks Dirut PTPN XI sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi EPCC Pabrik Gula

Berdasarkan penyidikan, Polri menemukan adanya dugaan penyimpangan sejak tahap perencanaan, proses pengadaan, hingga pelaksanaan pekerjaan.

Kemudian ditemukan indikasi yang secara terstruktur mengarahkan proses lelang kepada perusahaan tertentu.

"Meskipun perusahaan tersebut tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Selain itu, dalam pelaksanaan proyek, pekerjaan yang telah dibayarkan hampir seluruhnya ternyata tidak mampu mencapai target kinerja sebagaimana diperjanjikan dalam kontra," kata dia. 

Dalam perkara ini, Kortas Tipikor Polri menyatakan negara merugi sebesar Rp645,27 miliar.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement