IDXChannel - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengaku sering menerima permintaan dari pihak yang rekeningnya dibekukan akibat dicurigai melakukan transaksi tindak pidana.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, bahkan pihaknya juga sering didatangi oleh pengacara atau lawyer yang memohon agar rekening kliennya dibuka kembali.
Dia menjelaskan, hingga saat ini pihaknya telah membekukan ribuan transaksi hasil laporan atau pengaduan masyarakat. Setelah melakukan analisis, akhirnya PPATK membekukan ribuan transaksi yang dilaporkan tersebut.
"Apa yang terjadi kemudian, banyak sekali komplain kepada PPATK, banyak orang datang ke PPATK, banyak sekali PPATK menerima pengaduan dari masyarakat, menerima permintaan untuk dibuka rekeningnya, banyak sekali kemudian lawyer yang di-hire oleh orang yang rekeningnya dibekukan PPATK," ujar Ivan dalam acara Diseminasi: Securing Hasil Tindak Pidana Lintas Batas Negara di Jakarta, Kamis (14/12/2023).