sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PPATK Blokir 5 Ribu Rekening yang Terdeteksi Transaksi Judi Online

News editor Riana Rizkia
15/06/2024 14:22 WIB
PPATK telah memblokir sebanyak 5.000 rekening yang terdeteksi melakukan transaksi judi online (judol).
PPATK Blokir 5 Ribu Rekening yang Terdeteksi Transaksi Judi Online. (Foto: MNC Media)
PPATK Blokir 5 Ribu Rekening yang Terdeteksi Transaksi Judi Online. (Foto: MNC Media)

Sejauh ini, kata Natsir, para pemilik rekening tidak ada yang mengajukan keberatan atas pemblokiran tersebut. 

Sebelumnya, PPATK mengungkap nilai transaksi judi online pada kuartal pertama 2024 mencapai Rp600 triliun. "Hingga saat ini, Q1 (quartal pertama) 2024 sudah mencapai lebih dari Rp600 trilliun," kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Jumat (14/6/2024).

Ratusan triliun itu, kata Ivan, juga banyak dikirim ke sejumlah negara dengan nominal yang berbeda-beda. Namun dia memastikan, dana yang keluar dari Indonesia ke negara lain sangat signifikan melalui transaksi judi online.

"Ya ke beberapa negara bervariasi nilainya, tapi relatif signifikan semua," ujarnya.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement