sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PPATK Blokir Rekening AKBP Achiruddin Terkait Dugaan Pencucian Uang

News editor Atikah Umiyani/MPI
27/04/2023 20:51 WIB
PPATK memblokir rekening milik eks Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut AKBP Achiruddin akibat adanya dugaan tindak pidana pencucian uang.
PPATK Blokir Rekening AKBP Achiruddin Terkait Dugaan Pencucian Uang. (Foto: MNC Media)
PPATK Blokir Rekening AKBP Achiruddin Terkait Dugaan Pencucian Uang. (Foto: MNC Media)

AKBP Achiruddin diketahui kerap memamerkan hidup mewah. Di sisi lain, gaya hidup mewah itu disebut-sebut tak sebanding dengan jumlah kekayaannya yang dilaporkan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Dalam LHKPN di laman KPK, perwira menengah itu terakhir kali melaporkan hartanya pada 2021 silam. Ia kala itu masih menjabat sebagai Kanit 1 Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

Pada laman itu tercatat Achiruddin memiliki total harta senilai sekitar Rp467 juta (Rp467.548.644). 

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement