Hal itu lantaran pemerintah pusat memiliki aset di kawasan tersebut, sehingga diperlukan kolaborasi agar pengembangan dan pengelolaan Kota Tua berjalan optimal.
“Di kawasan Kota Tua, ada sejumlah aset yang dimiliki pemerintah pusat melalui BUMN. Karena itu, sinergi dan kolaborasi antara Danantara dan Pemprov DKI akan sangat signifikan untuk memastikan revitalisasi berjalan dengan optimal,” kata dia.
Dalam revitalisasi kawasan Kota Tua, Pemprov DKI akan melakukan pekerjaan infrastruktur dasar, seperti pedestrian, perbaikan jalan, dan normalisasi sungai yang dimulai pada 2026. Sedangkan, aset yang berada di bawah pengelolaan Danantara juga akan dilakukan perbaikan oleh pemerintah pusat.
Selain itu, Pemprov DKI melalui PT MRT Jakarta sedang membangun transportasi publik MRT Fase 2 dengan rute Bundaran Hotel Indonesia (HI) ke Kota Tua yang akan rampung pada 2029. Dengan demikian, kawasan Kota Tua akan terkoneksi dengan sistem transportasi publik modern dan bertransformasi menjadi kawasan Transit Oriented Development (TOD).