Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Perhubungan Suntana menegaskan bahwa bandara yang dikelola PT IMIP telah resmi terdaftar. Untuk memperkuat pengawasan, Kemenhub telah menempatkan personel dari berbagai kementerian dan lembaga, antara lain Ditjen Bea Cukai, Kepolisian, serta jajaran internal Kemenhub.
“Terdaftar, Itu sudah terdaftar. Nggak mungkin bandara enggak terdaftar. Ada, ada, kemarin kita sudah tempatkan (personel) di sana. Dan kemarin diperkuat dengan kehadiran personel dari lintas terkait,” ujar dia.
Suntana memastikan bandara tersebut bukanlah bandara ilegal, karena telah memiliki izin resmi. Menurutnya, sistem pengawasan terhadap operasional bandara tetap berjalan meski sebelumnya tidak ada penempatan personel secara langsung.
“Oh enggak ilegal, itu ada izinnya. Sistem pengawasan tetap dilaksanakan, kan pengawasan itu dengan cara macam-macam. Nah, kemarin itu ditempatkan lagi beberapa petugas di sana,” katanya.
(kunthi fahmar sandy)