sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Rayakan Malam Tahun Baru di Kuta Bali? Simak Rekayasa Lalu Lintasnya

News editor Nur Ichsan Yuniarto
31/12/2023 18:57 WIB
Jajaran Polresta Denpasar menyiapkan skema rekayasa lalu lintas (lalin) di kawasan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, untuk mengawal perayaan malam tahun baru 2024.
Suasana Pantai Kuta Bali menjelang perayaan malam tahun baru 2024 (Alit Sidi Wacana/MPI)
Suasana Pantai Kuta Bali menjelang perayaan malam tahun baru 2024 (Alit Sidi Wacana/MPI)

Selanjutnya personel yang bersiaga di simpang Jalan Mataram-Patimura akan mengarahkan pengendara menuju Jalan Majapahit dan Jalan Mataram, lalu jika pengendara datang dari Jalan Raya Kuta maka dipastikan mereka akan dialihkan ke Jalan Setia Budi atau keluar area menuju Sunset Road.

Tidak hanya menekan kendaraan dari luar, rekayasa lalu lintas juga dibentuk di tengah area, seperti Jalan Bakung Sari yang persimpangannya menuju pantai juga ditutup.

“Arus menuju pantai ditutup dialihkan ke timur menuju Jalan Raya Kuta. Masyarakat yang akan menuju Pantai Kuta diimbau untuk menempatkan kendaraan atau parkir di sentral parkir atau pada kantong-kantong parkir yang telah ditentukan, selanjutnya nanti akan berjalan kaki,” katanya.

Wisnu melanjutkan, dengan masyarakat mengikuti arahan dan kepolisian memastikan tidak ada pelanggaran seperti parkir liar hingga menyiapkan mobil derek, maka semua dapat teratasi, karena tidak ada kendaraan parkir memadati ruas jalan, atau bahkan sekadar memutar balik kendaraan.

Skema ini akan mulai diterapkan pada 31 Desember 2023 pukul 15.00 WITA hingga kondisi lancar. Pada skema ini hanya kendaraan roda empat yang diatur, sementara kendaraan roda dua masih dapat melintas.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement