sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Resmi Tersangka Kasus Gratifikasi, Apa Alasan KPK Belum Tahan Rafael Alun?

News editor Erfan Ma'ruf
01/04/2023 14:30 WIB
Rafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus gratifikasi. Namun, KPK hingga saat ini belum melakukan penahanan terhadap Rafael.
Resmi Tersangka Kasus Gratifikasi, Apa Alasan KPK Belum Tahan Rafael Alun?. (Foto MNC Media)
Resmi Tersangka Kasus Gratifikasi, Apa Alasan KPK Belum Tahan Rafael Alun?. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus gratifikasi. Namun, KPK hingga saat ini belum melakukan penahanan terhadap Rafael.

Menanggapi hal tersebut, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri memberikan alasan yang menyebabkan tidak melakukan penahanan terhadap Rafael. 

"Tersangka KPK tidak ada yang tidak ditahan kan? Ini kan soal waktu saja," kata Ali Fikri saat dihubungi, Jakarta, Sabtu (1/4/2023).

Dia menegaskan, saat ini penyidik masih melakukan pendalaman dalam kasus tersebut. "Penyidik masih terus bekerja," jelasnya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement