sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Resmi Tersangka Kasus Gratifikasi, Apa Alasan KPK Belum Tahan Rafael Alun?

News editor Erfan Ma'ruf
01/04/2023 14:30 WIB
Rafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus gratifikasi. Namun, KPK hingga saat ini belum melakukan penahanan terhadap Rafael.
Resmi Tersangka Kasus Gratifikasi, Apa Alasan KPK Belum Tahan Rafael Alun?. (Foto MNC Media)
Resmi Tersangka Kasus Gratifikasi, Apa Alasan KPK Belum Tahan Rafael Alun?. (Foto MNC Media)

Rafael Alun Trisambodo sendiri sebelumnya sudah sempat diklarifikasi oleh tim Kedeputian Pencegahan KPK soal harta kekayaannya. Rafael diklarifikasi KPK karena mempunyai harta kekayaan yang tidak sesuai dengan jabatannya sebagai Eselon III di Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu.

Tak hanya itu, PPATK juga menemukan ada indikasi transaksi janggal diduga terkait pencucian uang di rekening Rafael Alun. PPATK menyebut ada peran konsultan pajak sebagai pihak profesional yang mengatur ataupun mengelola uang Rafael Alun.

Temuan PPATK serta KPK tersebut kemudian dicari unsur pidananya. KPK meningkatkan status temuan ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun ke tingkat penyelidikan. KPK menyelidiki dan mencari unsur pidana suap dan gratifikasi terkait Rafael Alun Trisambodo. Saat ini, KPK sudah menemukan unsur pidananya.

(YNA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement