sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

RS Diskriminasi Pasien, Dirut BPJS Ancam Putus Kerja Sama

News editor Arif Budianto/Kontributor
09/03/2023 14:56 WIB
Jika masih ada RS yang melakukan diskriminasi, BPJS Kesehatan mengancam akan memutus kerja sama.
RS Diskriminasi Pasien, Dirut BPJS Ancam Putus Kerja Sama (FOTO:MNC Media)
RS Diskriminasi Pasien, Dirut BPJS Ancam Putus Kerja Sama (FOTO:MNC Media)

IDXChannel  - Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti meminta tak ada lagi rumah sakit yang melakukan diskriminasi layanan terhadap pasien pengguna BPJS Kesehatan.

Dia mengancam, jika masih ada RS yang melakukan diskriminasi, BPJS Kesehatan mengancam akan memutus kerja sama. 

"Saya tidak ingin ada lagi diskriminasi. Karena semua pasien sesuai UU mendapatkan pelayanan dan hal yang sama. Jangan dibeda-bedakan," kata Ghufron Mukti saat berkunjung ke RS Hermina Arcamanik, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Senin (6/3/2023). 

Ghufron yang datang ke RS Hermina setelah mendampingi Presiden Joko Widodo mengatakan, pihaknya tidak mau lagi ada RS yang melakukan diskriminasi antara pasien BPJS Kesehatan dengan pasien umum lainnya. Jika ada RS yang demikian, pihaknya akan menegur. Jika tidak juga diindahkan, BPJS akan memutus kerja sama dengan RS tersebut. 

"Kami ingin masyarakat kita sehat. Kalau rumah sakit ada diskriminasi, ya putus saja. Di kesehatan tidak boleh ada layanan berdasarkan suku, agama, atau sosial. Kalau sampai beda beda-bedakan, kami terima laporan, kami bina, kalau tidak bisa kami putus, " tegas dia. 

Dia menyebutkan, pernah ada salah satu  faskes yang melakukan diskriminasi. Faskes tersebut kemudian ditegur agar melakukan perbaikan. Saat itu faskes tersebut sampai memohon agar tidak diputus kerjasamanya dengan BPJS Kesehatan. 

Lebih lanjut dia mengatakan, RS Hermina Arcamanik menjadi salah satu RS yang telah terus melakukan peningkatan pelayanan kepada pasien. Bahkan RS ini menjadi RS terbaik untuk pelayanan online. Di mana pasien bisa mendaftar secara online tanpa harus antre. 

Ghufron menilai, melalui antrean online yang terkoneksi dengan Aplikasi Mobile JKN, peserta JKN dapat lebih mudah, nyaman, cepat, dan tidak ribet saat mengakses layanan kesehatan di rumah sakit, mulai dari pendaftaran hingga kepulangan.

“Dengan berbagai inovasi layanan yang dikembangkan BPJS Kesehatan, harapannya selain memaksimalkan pemanfaatannya, rumah sakit juga turut proaktif menginformasikan keberadaan inovasi-inovasi digital tersebut kepada peserta JKN yang berkunjung. Kami mengapresiasi implementasi sistem antrean online di RS Hermina Arcamanik yang sudah berjalan semakin baik,” jelasnya.

Ghufron pun menegaskan bahwa pihaknya akan secara berkala melakukan pemantauan dan evaluasi di seluruh jaringan rumah sakit BPJS Kesehatan, guna memastikan kelancaran implementasi sistem rumah sakit dalam mendukung berjalannya sistem antrean yang diintegrasikan.

Berdasarkan data BPJS Kesehatan, lebih dari 70 persen pasien yang berobat ke RS Hermina Arcamanik merupakan peserta JKN, terdiri atas 71,8 persen pasien rawat  jalan dan 79,2 pasien rawat inap. Adapun sepanjang bulan Februari 2023, total peserta JKN telah mengakses pelayanan di RS Hermina Arcamanik mencapai 10.267 pasien.

Direktur RS Hermina Arcamanik, Agus Setiyana menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan mutu layanan khususnya bagi peserta JKN. Menurut Agus, pihaknya secara konsisten melakukan perbaikan-perbaikan di  berbagai layanan, serta pemenuhan fasilitas sesuai dengan kompetensinya.

“Komitmen kami adalah memberikan layanan yang komprehensif, bermutu, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat yang mengakses pelayanan di RS Hermina Arcamanik, termasuk peserta JKN. Kami juga memastikan setiap peserta JKN yang berobat agar telah terdaftar lewat antrean online di Aplikasi Mobile JKN. Bagi peserta yang belum, tetap kami fasilitasi untuk dilayani sambal diedukasi supaya dalam kunjungan selanjutnya peserta tersebut bisa memanfaatkan layanan antrean online,” ujar Agus.


(SAN)

Advertisement
Advertisement