sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Rugikan Negara Rp319 Miliar, Begini Konstruksi Kasus Dugaan Korupsi APD Kemenkes

News editor Riyan Rizki Roshali
03/10/2024 19:15 WIB
Kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi APD di Kementerian Kesehatan diduga mencapai Rp319 Miliar.
Kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi APD di Kementerian Kesehatan diduga mencapai Rp319 Miliar. (MNC Media)
Kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi APD di Kementerian Kesehatan diduga mencapai Rp319 Miliar. (MNC Media)

Selanjutnya 23 Maret 2020, PT PPM dan PT EKI menandatangani kontrak kerja sama distribusi APD, dengan margin 18,5 persen diberikan kepada PT PPM. Selang satu hari, dalam rapat, Harmensyah selaku kuasa pengguna anggaran BNPB melakukan negosiasi harga APD dengan Satrio agar diturunkan dari harga USD60 menjadi USD50. 

Penawaran tersebut tidak mengacu pada harga APD (merek yang sama) yang dibeli oleh Kemenkes sebelumnya, yaitu sebesar Rp370.000. 

"Dalam rapat juga disimpulkan PT PPM akan menagih pembayaran atas 170.000 set APD yang didistribusikan TNI dengan harga USD50/set (sekitar Rp700.000)," katanya.

Kemudian, di tanggal 25 Maret 2020, PT EKI & PT YJ melakukan pemesanan 500.000 set APD dengan menyerahkan giro Rp113 Miliar bertanggal 30 Maret 2020. 

Dokumen kepabean dan dokumen lain sengaja menggunakan data PT PPM karena PT EKI tidak mempunyai izin penyaluran alat kesehatan, tidak memiliki gudang, dan Non PKP.

“Pada 27 Maret 2020, saudara SW (SATRIO WIBOWO) menghubungi Kepala BNPB pada saat itu, di antaranya untuk segera dilakukan pembayaran terhadap 170.000 APD yang diambil TNI, dan meminta diberikan SPK dari BNPB agar sesuai dengan pengamanan raw material dari Korea,” katanya.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement