sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

RUU Kementerian Negara dan Wantimpres akan Disahkan di Rapat Paripurna Hari Ini

News editor Achmad Al Fiqri
19/09/2024 07:00 WIB
RUU Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dan RUU Kementerian Negara akan disahkan oleh DPR RI pada hari ini, Kamis (19/9/2024).
RUU Kementerian Negara dan Wantimpres akan Disahkan di Rapat Paripurna Hari Ini. (Foto MNC Media)
RUU Kementerian Negara dan Wantimpres akan Disahkan di Rapat Paripurna Hari Ini. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Rancangan Undang-Undang (RUU) Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dan RUU Kementerian Negara akan disahkan oleh DPR RI pada hari ini, Kamis (19/9/2024).

Pengesahan akan dilakukan dalam forum Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 yang digelar pada Kamis (19/9/2024) pagi.

Ketua Baleg DPR RI Wihadi Wiyanto mengatakan, kesepakatan pengesahan kedua RUU itu telah dilakukan dalam rapat kerja bersama pemerintah beberapa waktu lalu.

"Ya hasil kemarin kan, waktu raker kan sudah jelas bahwa akan dibawa kepada Paripurna terdekat. Ya kalau melihat Paripurna terdekat ya kemungkinan dalam minggu ini," kata Wihadi kepada wartawan yang dikuti pada Kamis (19/9/2024).

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement