IDXChannel - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo memastikan, tarif angkot non JakLingko atau Mikrotrans naik menjadi Rp6 ribu imbas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Hal itu sesuai dengan rekomendasi asosiasi pengusaha dan Dewan Transportasi DKI Jakarta (DTKJ).
"Sesuai dengan regulasi yang ada untuk tarif angkot itu diserahkan kepada asosiasi pengusaha untuk menetapkan. Dan juga dari dewan transportasi DKI Jakarta telah mengeluarkan rekomendasi," kata Syafrin saat ditemui setelah apel gabungan di Lapangan Silang Monas Barat Daya, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022).
"Artinya usulan semula Rp5 ribu menjadi Rp6 ribu atau kenaikan 20% sudah disetujui," sambungnya.
Syafrin menambahkan, untuk tarif angkot yang tergabung dalam tarif integrasi JakLingko atau mikrotrans tetap, yakni Rp 0 rupiah alias gratis. Begitupun tarif TransJakarta tetap Rp3.500.