sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sandra Dewi Keberatan 88 Tas Mewahnya Disita, Kejagung: Tidak Perlu Berpolemik

News editor Puteranegara
23/07/2024 12:20 WIB
Kejagung tak ambil pusing dengan sikap keberatan Sandra Dewi soal penyitaan 88 tas mewah miliknya dalam kasus dugaan korupsi PT Timah Tbk (TINS).
Sandra Dewi Keberatan 88 Tas Mewahnya Disita, Kejagung: Tidak Perlu Berpolemik. (Foto MNC Media)
Sandra Dewi Keberatan 88 Tas Mewahnya Disita, Kejagung: Tidak Perlu Berpolemik. (Foto MNC Media)

Oleh karena itu, Harli menekankan kepada semua pihak untuk menggunakan proses persidangan dalam rangka pembuktian kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Timah Tbk (TINS). 

"Proses penegakan hukum pidana adalah untuk mencari kebenaran materil dan ada ruang pembuktian di sana, jadi persidangan nantinya tentu membuka semua fakta," ujar Harli.

Sebelumnya, Kuasa hukum Harvey Moeis, Harris Arthur Haedar mengatakan, puluhan tas branded itu dibeli dari hasil keringat Sandra Dewi, bukan dari hasil uang korupsi.

"Tas-tas juga, kalau saya tidak salah ada 88 tas branded. Itu hasil yang didapat dari hasil keringat Ibu SD yang telah diklarifikasi oleh penyidik," kata Harris Arthur Haedar di Kejari Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024).

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement