sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sandra Dewi Keberatan 88 Tas Mewahnya Disita, Kejagung: Tidak Perlu Berpolemik

News editor Puteranegara
23/07/2024 12:20 WIB
Kejagung tak ambil pusing dengan sikap keberatan Sandra Dewi soal penyitaan 88 tas mewah miliknya dalam kasus dugaan korupsi PT Timah Tbk (TINS).
Sandra Dewi Keberatan 88 Tas Mewahnya Disita, Kejagung: Tidak Perlu Berpolemik. (Foto MNC Media)
Sandra Dewi Keberatan 88 Tas Mewahnya Disita, Kejagung: Tidak Perlu Berpolemik. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) tak ambil pusing dengan sikap keberatan Sandra Dewi soal penyitaan 88 tas mewah miliknya dalam kasus dugaan korupsi PT Timah Tbk (TINS) yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.

Sebanyak 88 tas mewah tersebut diserahkan penyidik Kejagung ke pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dalam rangka pelimpahan tahap II kasus dugaan korupsi PT Timah Tbk (TINS) dengan tersangka Harvey Moeis.

"Iya silakan saja, menurut saya tidak perlu berpolemik," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (23/7/2024).

Menurut Harli, soal penyitaan tas maupun barang bukti lainnya dalam kasus tersebut adalah bagian dalam konstruksi hukum yang dibuat oleh para penyidik Korps Adhyaksa.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement