Dalam kasus ini, Kejagung menetapkan sebanyak 22 orang tersangka di kasus dugaan korupsi timah tahun 2015-2022.
Dari 22 tersangka itu, Kejagung telah melakukan pelimpahan tahap II sebanyak 18 tersangka, termasuk Harvey Moeis dan Helena Lim. Dengan begitu, masih ada empat tersangka lainnya yang belum diserahkan ke Kejari Jaksel.
(YNA)