IDXChannel - Aktris Sandra Dewi memberikan kesaksiannya dalam sidang dugaan kasus korupsi terkait tata niaga komoditas timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, pada Kamis (10/10/2024).
Dalam kesempatan tersebut, wanita 44 tahun itu menyampaikan protes terkait sejumlah barang mewah yang disita Kejaksaan Agung (Kejagung).
Pertama, Sandra membantah dua mobil mewah yang disita, yakni Rolls Royce dan Mini Cooper,merupakan pemberian Harvey dari hasil korupsi timah.
Dia menegaskan kalau mobil itu dibeli dari hasil kerja keras sang suami untuk ia dan keluarganya. "Itu diberikan suami saya untuk keluarga, bukan untuk saya aja yang mulia," kata Sandra Dewi dalam persidangan.
Sandra Dewi juga membantah soal pembelian 88 unit tas bermerek. Dia menjelaskan semua tas tersebut berasal dari hasil kerja samanya dengan 3 merek ternama selaku Brand Ambassador (BA).
"Keberatan yang mulia tas-tas itu disita, karena tas semuanya bukan dari suami saya, makanya mereka (pemilik brand) protes kenapa dituduh dari suami saya padahal saya diberikan," tuturnya.
Hakim sejatinya merasa cukup dengan keterangan Sandra Dewi selaku saksi persidangan. Merasa belum puas, Sandra akhirnya meminta hakim menanyakan asal muasal 141 perhiasan yang turut menjadi barang sitaan.