IDXChannel - Kasus peretasan sistem teknologi informasi (TI) dan pembobolan data yang menimpa sejumlah pelaku usaha dan instansi pemerintah marak terjadi.
Terbaru, pembobolan 34 juta data pemegang paspor dan 337 juta data kependudukan di Indonesia. Selain itu, di sosial media beredar postingan tentang adanya penjualan data pemegang kartu kredit sebuah bank swasta besar di Indonesia oleh salah satu peretas/hacker.
Kendati sejumlah instansi terkait, termasuk bank yang dibobol, serempak membantah hal tersebut, namun informasi peretasan tersebut sangat meresahkan publik, bisa menurunkan kepercayaan masyarakat, dan dapat mengganggu perekonomian nasional.
Merujuk pada laporan terbaru dari National Cyber Security Index (NCSI), tingkat keamanan siber Indonesia berada di peringkat 84 dengan poin 38,96.
Ada 12 indikator yang digunakan NCSI dalam laporan tersebut, mulai dari perkembangan kebijakan keamanan siber, perlindungan data pribadi, hingga peperangan melawan kejahatan siber.