Hal ini sesuai Inmendagri Nomor 50 Tahun 2022 dan Inmendagri Nomor 51 Tahun 2022, bahwa seluruh kabupaten/kota di Indonesia saat ini masuk dalam PPKM kategori level 1, seluruh kegiatan masyarakat dapat dilakukan secara normal dengan protokol Kesehatan ketat.
Kendatinya, Kemenkes menyediakan 14.641 sarana kesehatan di jalur mudik Nataru. Langkah ini sebagai kesiapsiagaan sektor kesehatan, serta upaya pencegahan dan pengendalian penyakit Covid-19.
Total ada sekitar 14.641 sarana kesehatan terdiri dari 901 Pos Kesehatan, 10.321 Puskesmas, 3.117 RS, 51 Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), dan 251 Public Safety Center (PSC) 119. (NIA)