sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sekjen Kemenkominfo Dicecar Kejagung di Kasus Korupsi BTS Kominfo

News editor Irfan Maulana/MPI
24/02/2023 10:51 WIB
Sekjen Kemenkominfo Mira Tayyiba (MT) dimintai keterangan untuk penyidikan lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi BTS Kominfo.
Sekjen Kemenkominfo Dicecar Kejagung di Kasus Korupsi BTS Kominfo. (Foto: MNC Media)
Sekjen Kemenkominfo Dicecar Kejagung di Kasus Korupsi BTS Kominfo. (Foto: MNC Media)

Diketahui sebelumnya, dalam kasus ini, Kejagung telah memeriksa Menkominfo Johnny G Plate. Johnny diperiksa bersama lima saksi lainnya yakni Direktur PT Elabram System berinisial K, Direktur Menara Cahaya Telekomunikasi TSBK, Direktur PT Telnusa Intracom DB, dan Direktur Penjualan PT ZTE Indonesia WL.

Untuk informasi, kasus ini terungkap pada November 2022 lalu, nilai anggaran yang diketahui penyidik dalam proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo ini berkisar Rp10 triliun. 

Dugaan tindak pidana korupsi berupa dugaan mark-up maupun pembangunan fiktif yang dilakukan ditaksir merugikan keuangan negara senilai Rp1 triliun lebih.

(YNA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement