IDXChannel - Bareskrim Mabes Polri menetapkan Komisaris PT AJP berinisial FH sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), melalui pembangunan Hotel Aruss Semarang.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf mengatakan, FH merupakan top leader situs judi online (judol) yang dia kelola.
"Dia adalah top leadernya di jaringan judi online yang kemarin kami sampaikan," kata Helfi saat konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (17/1/2025).
Dia menambahkan, tersangka FH mengelola tiga situs judol yakni Dafabet, agen 138, dan judi bola. Uangnya dialirkan ke PT AJP untuk membangun dan mengelola Hotel Aruss Semarang.
"Iya, dia yang topnya lah, topnya di judol itu. Artinya membuat aplikasi, memerintahkan semua, membuat rekening, yang mengatur semua," katanya.